Menu

HRS Tersangka, Sekjen PKS Tawarkan Jadi Penjamin

Riko 13 Dec 2020, 19:11
Aboe Bakar Al-Habsy (net)
Aboe Bakar Al-Habsy (net)

Pada umumnya, lanjut dia, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, dengan tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan ketiga adalah dengan tidak akan melarikan diri dari hukum.

Aboe melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh HRS. Sehingga, seharusnya penangguhan penahanan HRS dapat dilakukan oleh penyidik.

"Namun tentunya semua akan Kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut,” ucap ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.

Halaman: 12Lihat Semua