Habib Rizieq Ditahan, Viral Masyarakat Juga Minta Ditahan
RIAU24.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020. Kini, Rizieq Shihab mendekam di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro.
Setelah dilakukan penahanan terhadap Habib Rizieq, beredar video-video di media sosial pernyataan dari sejumlah umat Islam yang ingin mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka minta untuk ditahan polisi karena mengaku salah.
Sebagian masyarakat yang minta ditahan muncul dari Jawa Barat dan Lampung. Terlihat dari video, beberapa orang berjejer dengan memakai masker sambil mendeklarasikan siap ditahan jika Habib Rizieq ditahan.
Assalamu’alaikum warohmatullah wa barokatuh.
Kami umat Islam Jawa Barat menyatakan apabila imam besar ditahan, maka kami semua minta ditahan di Polda Metro Jaya. Karena kami yang bersalah, datang berkerumun di Petamburan dan Megamendung tanpa diundang oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Apa kalian semua siap ditahan? Takbir.
Hal serupa juga dilakukan oleh sejumlah umat Islam di Lampung yang menyatakan siap ditahan bersama Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab.