Menu

Sandang Status Tersangka, Rizieq Shihab Dibawa ke Rutan Polda Metro Dengan Tangan Diborgol

Muhammad Iqbal 13 Dec 2020, 06:09
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab

RIAU24.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa, Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia pun digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan kondisi tangan diborgol.

Dilansir detikcom, Ahad, 13 Desember 2020, Habib Rizieq dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka dalam kerumunan di Petamburan itupun juga mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda metro Jaya.

Seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq histeris melihat Habib Rizieq diborgol. Beberapa di antaranya meneriakkan takbir.

"Jangan diborgol habib kami," teriak seorang perempuan sambil menangis.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih.

Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.