Menu

Pangkalan Lesung Kawal Hasil Rekap Surat Suara Pilkada ke KPU Pelalawan

Ryan Edi Saputra 12 Dec 2020, 16:31
Personel Polsek Pangkalan Lesung saat mengawal surat suara menuju KPU Pelalawan, Jumat (11/12/2020). Foto: Istimewa.
Personel Polsek Pangkalan Lesung saat mengawal surat suara menuju KPU Pelalawan, Jumat (11/12/2020). Foto: Istimewa.

RIAU24.COM - Penghitungan surat suara Pilkada Pelalawan dilakukan oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Lesung. Proses rekapitulasi selesai dihitung pada Jumat (11/12/2020) dini hari.

Pengawalan proses rekapitulasi langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin. Ia didampingi tiga orang anggota dengan menggunakan satu unit kendaraan dinas.

Hasil surat suara tersebut didistribusikan dari Kantor Sekretariat PPK Kecamatan Pangkalan Lesung menuju ke Kantor KPU Pelalawan pada 12 Desember 2020. Proses pengembalian surat suara dikawal empat personel bersama dengan Ketua Panwaslu dan Ketua PPK Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait dalam menyukseskan Pilkada Pelalawan sampai dengan penghitungan surat suara hingga rapat pleno di KPU Pelalawan nanti. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga situasi tetap dalam keadaan kondusif," ucap Nazaruddin.