Menu

Rizieq Syihab Diperiksa Sebagai Tersangka dan Langsung Ditangkap

Riko 12 Dec 2020, 12:02
Habib Rizieq Shihab (net)
Habib Rizieq Shihab (net)

RIAU24.COM -  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 November 2020, menegaskan pihaknya tidak melakukan pemanggilan kepada tersangka Muhammad Rizieq Syihab, hari ini. 

Polisi mempersilakan apabila petinggi FPI itu mau datang dan akan diperiksa sebagai tersangka dilakukan penangkapan.

"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan," ujarnya mengutip dari Beritasatu. Sabtu 12 November 2020.

Saat ditanya apakah Rizieq langsung ditahan, Yusri menyampaikan penahanan merupakan subjektivitas penyidik. "Masalah penahanan itu upaya dari penyidik, dilihat nanti alasan objektif maupun subjektif seperti apa," katanya.