Kapolsek Kuala Kampar Tinjau Sejumlah Lokasi Tempat Pemungutan Suara
RIAU24.COM - Kapolsek Kuala Kampar Polres Pelalawan Iptu Hanova Siagian SH Bersama Unsur pimpinan kecamatan kuala kampar meninjau sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kelurahan teluk dalam desa teluk kecamatan kuala kampar, Rabu (09/12/2020).
Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 wib dan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dapat melaksanakan pemilihan dengan membawa KTP ataupun surat keterangan pindah memilih dan dapat memberikan suaranya pada pukul 12.00 wib.
Dalam masa pandemi covid 19 pelaksanaan pemungutan suara dilakukan tetap dengan menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan,jaga jarak,menggunakan masker dan pada saat akan melakukan pemilihan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta pemilih akan diberikan sarung tangan.
Dari pemantauan dilapangan juga tampak sejumlah personil Polri melaksanakan pengamanan di TPS.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab personil PAM TPS, agar selalu berpedoman pada buku saku, jika ada segala sesuatu yang tidak dipahami, segera melakukan koordinasi dengan Perwira Pengendali atau Padal, termasuk jika ada peningkatan potensi kerawanannya, sehingga dengan cepat pasukan melakukan back-up.
“Kepada Rekan-rekan yang bertugas harus siap dan mampu mengarahkan kepada petugas pemilu, untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam menjaga situasi pelaksanaan pungut hitung dapat berjalan dengan aman dan lancar”, tambahnya.