Menu

Masa Tenang Pilkada Bengkalis, Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK

Dahari 6 Dec 2020, 15:54
Penertiban APK 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
Penertiban APK 4 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dimasa tenang pilkada Bengkalis 2020 dan menjelang hari H pada 9 Desember 2020. Tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Minggu 6 Desember 2020.

Kasat Sabhara Polres Bengkalis AKP Basuki Yuniarto yang memimpin penertiban tersebut mengatakan bahwa, sebelum melaksanakan penertiban terlebih dahulu melaksanakan apel bersama di halaman kantor Bawaslu Jalan Antara.

"Tim gabungan yang melakukan penertiban ini diantaranya dari Personel Polres Bengkalis sebanyak 5 orang, 10 personel Satpol PP, 3 orang Bawaslu Kabupaten Bengkalis, 3 orang Bawaslu Kecamatan dan 8 Bawaslu Desa,"ujar AKP Basuki Yuniarto.

Adapun Alat Praga Kampanye yang akan ditertibkan diantaranya nama nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis diantaranya, No. Urut 1 Kaderismanto - Sri Barat alias Iyet Bustami, No. Urut 2 H. Abi Bahrun - Herman, No Urut 3 Kasmarni - Bagus Santoso, No Urut 4 H. Indra Gunawan Eet Ph.d - Ir H. Samsu Dalimunthe.

"Lokasi, dan jumlah Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang ditertibkan itu di sepanjang Jalan Antara, Pramuka, Bantan,  Panglima Minal, Pertanian dan Lembaga Desa Senggoro," ungkapnya.

Kemudian, sepanjang Jalan Pramuka, Panglima Minal desa Air Putih. Sepanjang Jalan Bengkalis, Cokro Aminoto, Gatot Subroto, Hang Tuah, Jend. Sudirman, A. Yani Kelurahan Bengkalis Kota. Sepanjang Jalan Kelapapati Laut, Kelapapati Tengah, Kelapapati Darat dan Grilia Desa Kelapapati. Sepanjang Jalan Antara, Tandun, Jend. Sudirman, Sultan Sarif Kasim, Senayan dan Hang Tuah Kel. Damon. Sepanjang Jalan Antara, Tandun, HR. Subrantas, Wonosari Tengah dan Wonosari Barat  desa Wonosari