Menu

Mensos Tersangka, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Bansos Corona

Riko 6 Dec 2020, 13:34
Juliari P Batubara (net)
Juliari P Batubara (net)

Dari 15 satgas itu, sebanyak lima satgas ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan covid-19, satu satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan sembilan satgas yang disebar di koordinator wilayah KPK.

"Tugasnya adalah melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, perbaikan program, sehingga nanti seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," tutur Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19).

Selain itu, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Dalam kasus ini, dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19. Politikus PDIP ini sempat menjadi buron hingga akhirnya berhasil dicokok oleh KPK. Juliari tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB.

Halaman: 12Lihat Semua