Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Perbatasan Pekanbaru Bakal Dijaga Ketat
RIAU24.COM - PEKANBARU - Bertujuan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat libur natal dan tahun baru, pemantauan arus lalu lintas di perbatasan akan diperketat. Pengetatan arus lalu lintas orang ini akan dilakukan dengan penyiapan pos penjagaan di batas kota. Di pos penjagaan pemeriksaan terhadap orang yang melintas akan dilakukan.
"Setiap perbatasan kita buat pos penjagaan. Ada pemeriksaan disana," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. M. Jamil, Jumat (4/12) kemarin.
Pada pos penjagaan, ada tim Satgas Covid-19 yang melakukan pemeriksaan protokol kesehatan. Mereka juga memeriksa kesehatan masyarakat yang datang dan pergi dari Kota Pekanbaru. Pemeriksaan dimulai dari suhu tubuh dan penggunaan masker. Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan bergabung dengan tim satgas Provinsi Riau.
Mantan Kabag Umum Setdako Pekanbaru ini, menyebut, Pemko Pekanbaru telah melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Riau dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada libur akhir tahun. Pada pos penjagaan yang dibuat di setiap pintu masuk, juga dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI.
"Namun yang jelas kita masih menanti arahan pimpinan (wali kota, red). Tapi provinsi juga seperti itu, ada pos penjagaan di pintu masuk," jelasnya.
Masih menurutnya, pada libur akhir tahun ini masyarakat cenderung berlibur ke luar kota. Masyarakat memanfaatkan momentum libur akhir tahun ini untuk berpergian bersama keluarga. Kondisi itu dikhawatirkan akan membuat terjadi klaster impor, yakni penyebaran virus yang dibawa dari luar Kota Pekanbaru.