Ini Kata DFSK Soal Glory 580 yang Digugat Karena Dianggap Tak Kuat Nanjak
Adapun tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile bahwa hingga saat ini kami belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan.
Tapi, DFSK sebagai perusahaan yang berada di Indonesia senantiasa akan tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku.
"Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi ke depannya," tutur Achmad Rofiqi.