Menu

Tiga Hari Masa Tenang, Ketua Bawaslu Bengkalis: Diharapkan Semua Tim Tidak Melakukan Kampanye Dalam Bentuk Apapun

Dahari 4 Dec 2020, 12:14
Rakor pilkada Bengkalis masuki masa tenang
Rakor pilkada Bengkalis masuki masa tenang

RIAU24.COM - BENGKALIS - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin mengatakan bahwa, mulai tanggal 6-8 Desember 2020 sudah masuk masa tenang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, saat menggelar Rapat kordinasi (Rakor), Jumat 4 Desember 2020.

"Diharapkan kepada seluruh tim pemenangan atau tim kampanye paslon Bupati dan wakil Bupati Bengkalis untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun,"ungkap Muhklasin.

Menurutnya bahwa ketertiban dan keamanan wajib dijaga agar selama masa tenang situasi tetap kondusif hingga hari H pencoblosan.

"Hal ini menjadi tanggung jawab bersama panwaslu, stakeholder terkait, tim pemenangan atau tim kampanye masing masing paslon, aparat keamanan serta masyarakat,"ujarnya.

Diutarakannya, masa tenang nanti secara khusus di ingatkan agar tidak ada lagi kegiatan kampanye dari masing masing paslon dalam bentuk apapun," Jika tetap dilakukan itu artinya dengan sengaja telah melanggar ketentuan dan peraturan yang ada,"ucapnya lagi.

Masih menurut Muhklasin, dalam rangka untuk mengoptimalkan peran Gakkumdu, khususnya menghadapai masa kampanye dan menjelang masa tenang tanggal 6, 7, 8 Desember adalah memasuki masa tenang selama tiga hari.

"Berdasarkan pengalaman dalam tiga hari masa tenang kerap ditemui pelanggaran seperti praktik politik uang, serangan ujaran kebencian, hingga  merebaknya informasi hoaks di media sosial,"pungkasnya.