Menu

AS Perketat Aturan Visa Bagi Anggota Partai Komunis China

Riko 4 Dec 2020, 11:57
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan aturan untuk membatasi perjalanan ke AS oleh para anggota Partai Komunis China dan keluarga mereka. Kebijakan itu diumumkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS dalam pernyataan pada Kamis 3 Desember 2020.

“Kebijakan itu mengurangi masa berlaku maksimal visa pengunjung B1/B2 untuk para anggota Partai Komunis China dan anggota keluarga dekat mereka dari 10 tahun menjadi 1 bulan,” ungkap pernyataan Deplu AS itu.

“Tindakan itu untuk melindungi bangsa dari pengaruh jahat partai itu,” papar pernyataan itu. 

“Partai tersebut bekerja untuk mempengaruhi orang Amerika melalui propaganda, pemaksaan ekonomi, dan kegiatan jahat lainnya," ungkap pernyataan Deplu AS. 

Pemerintahan Trump berusaha memperkuat warisan kebijakan keras terhadap China. Selama era Trump, hubungan antara dua ekonomi terbesar dunia itu tenggelam ke titik terendah dalam beberapa dekade. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Hua Chunying mengecam kebijakan itu. “Ini jelas bentuk penindasan politik yang meningkat terhadap China oleh beberapa kekuatan anti-China yang ekstrim di AS yang bertindak karena bias ideologis yang intens dan mengakar pada mentalitas Perang Dingin," tegas dia.

Halaman: 12Lihat Semua