Pasca Terbunuhnya Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh, Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir dan Pengayaan Uranium
Reuters melaporkan Pemerintah Iran diharuskan untuk melanjutkan pengayaan uranium hingga 20 persen - jauh di atas 3,67 persen yang disepakati berdasarkan kesepakatan nuklir 2015. Kalau sanksi berat yang dijatuhkan pada Teheran tidak dikurangi dalam dua bulan.
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
"Hari ini dalam sebuah surat, ketua parlemen secara resmi meminta presiden untuk menerapkan undang-undang baru itu," sebut kantor berita Iran Fars.
zxc2