Wakil Walikota Resmikan Kantor UPT Badan Pendapatan IV Kota Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi meresmikan Kantor UPT Badan Pendapatan IV di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Payung Sekaki, pada Selasa (1/12/2020).
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan bahwa UPTB ini sudah bisa digunakan. Ia pun mendorong agar keberadaan kantor baru ini bisa meningkatkan layanan pajak daerah.
"Jadi wajib pajak harus mendapat pelayanan yang baik. Layani dengan senyum," ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
Ayat pun mengajak masyarakat untuk membayarkan pajak daerah. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pajak daerah.
"Jadi sebelas pajak daerah ini menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.
Mereka yang tidak bisa datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru bisa membayarkan pajak daerah lewat bank. Masyarakat bisa melakukan proses pembayaran secara online.
Selain meresmikan gedung pelayanan UPT, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru juga mengelar sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat. Hal ini dilakukan gina meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru untuk membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin disela acara mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas hibah yang diberikan Pemko Pekanbaru berupa ruko sitaan KPK yang kini dijadikan sebagai kantor pelayanan UPT berada di Kecamatan Payung Sekaki tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yangvtelah memberikan aset berupa ruko kepada Bapenda untuk dijadikan kantor UPT ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, untik diketahui kantor UPT Pendapatan IV tersebut sebelumnya menumpang dikantor Kecamatan Payung Sekaki. Dengan adanya kantor yang representatif diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kini kita sudah punya kantor sendiri dan diharapkan bisa lebih maksimal pelayanan kepada masyarakat, UPT ini nantinya melayani masyarakat di 3 kecamatan. Diantaranya Payung Sekaki, Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Sukajadi,” sebutnya.
Untuk diketahui, UPT Pendapatan IV ini bisa melayani pembayaran 11 jenis pajak, jadi tidak hanya pembayaran PBB saja. “Masyarakat yang bingung soal pembayaran pajak nanti bisa konsultasi kesini. masyarakat bisa datang langsung, petugas kita akan melayani,” pungkasnya.