Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Oprasi Yustisi. Minggu (29/11/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan oleh Bripka Boy. AK
"Polsubsektor Pelalawan lakukan program yustisi tanpa lelah untuk menjaga wilayah binaanya dari paparan Covid 19 dengan Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," kata Bripka Boy. AK.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan kegiatan Ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk edukasi kepada masyarakat dan juga tingkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya patuhi protokol kesehatan setiap hari disaat pendemi corona sekarang ini.
“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan,” terangnya.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari,” tambahnya.