Turun 10 Persen, Total RAPBD Riau 2021 Rp 9,32 Triliun
RIAU24.COM - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Pimpinan DPRD Riau Hardianto, dengan Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau Yang Prana Indra Jaya, terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 pada Kamis, 26 November 2020.
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan DPRD Riau Hardianto didampingi Ketua Komisi dan Ketua-fraksi DPRD Riau. Anggota DPRD Riau lainnya beserta Kepala OPD mengikuti secara virtual dari kantornya masing-masing.
Dikatakan Hardianto, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS provinsi Riau tahun anggaran 2021, merupakan penjabaran konkrit dari peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 tahun 2020 pasal 18 ayat (2); fungsi anggaran dilaksanakan dengan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun oleh Gubernur berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Pasal 19 ayat (6); Kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Hardianto menyebutkan jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi Riau tahun 2021 adalah Rp.9,32 triliun atau menurun sekitar 10 persen dari APBD 2020.
Namun, jumlah Rp.9,32 triliun ini baru smentara masih kesepakatan KUA PPAS. Belum menjadi APBD sebab belum disahkan.
"Yang terpenting untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas, untuk itu kami mengharapkan pembahasan RAPBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 ini, dilakukan sesegera mungkin oleh Badan Anggaran bersama TAPD," Kata Hardianto kepada wartawan.