Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Tahun 2021
RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Jumat 27 November 2020.
Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS tersebut langsung ditandatangani Ketua DPRD H. Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Syharial ST MSi, Syaiful Ardi dan Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dihadiri sebanyak 19 orang anggota DPRD dan OPT serta Sekda Bengkalis. Sebagian anggota dewan menggunakan Daring.
Dalam kesempatan tersebut, H. Khairul Umam menyampaikan setelah melalui rapat Banggar dan TAPD pada (16 November 2020). Selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan ditingkat komisi bersama OPD terkait telah dimulai dari tanggal (17 -25 November 2020).
Kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran bersama TAPD yang berlangsung dinamis. Selain dinamis dan kritis serta rasional dalam suasana yang demokratis, sehingga dapat menghasilkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 yang mendapatkan prinsip skala prioritas.