Dokter Tiongkok Dipenjara Karena Pengambilan Organ Secara Ilegal
RIAU24.COM - Enam orang termasuk beberapa dokter telah dipenjara di China karena mengambil organ secara ilegal dari korban kecelakaan, lapor media lokal. Kelompok tersebut telah menipu keluarga almarhum dengan berpikir bahwa mereka memberikan sumbangan organ resmi.
Antara 2017 dan 2018 mereka mengeluarkan hati dan ginjal dari 11 orang di sebuah rumah sakit di provinsi Anhui. China bergulat dengan kekurangan organ yang sangat besar dan telah berjuang untuk memenuhi permintaan melalui sumbangan publik.
Menurut laporan lokal, jaringan perdagangan manusia termasuk empat dokter tingkat tinggi yang bekerja dalam pengadaan organ di rumah sakit. Media lokal mengatakan mereka akan menargetkan korban kecelakaan mobil atau pasien yang menderita pendarahan otak di Rumah Sakit Rakyat Kabupaten Huaiyuan di Anhui.
Kepala unit perawatan intensif rumah sakit, Yang Suxun, akan mendekati anggota keluarga pasien dan menanyakan apakah mereka setuju untuk menyumbangkan organ orang yang mereka cintai. Anggota keluarga akan menandatangani apa yang nantinya berubah menjadi formulir persetujuan palsu.
Orang tersebut kemudian akan diusir dari rumah sakit di tengah malam, dan dimasukkan ke dalam mobil van yang dibuat agar terlihat seperti ambulans di mana dokter akan mengeluarkan organnya. Organ-organ itu kemudian akan dijual ke individu atau rumah sakit lain yang dihubungi oleh anggota jaringan perdagangan secara diam-diam, menurut laporan.
Mereka akhirnya ketahuan ketika putra salah satu korban menjadi curiga.