WNA Asal Nigeria Tipu Seorang Janda di Inhil Hingga Ratusan Juta Rupiah, Ini Modusnya
RIAU24.COM - INHIL- Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus sindikat penipuan melalui media sosial Facebook yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, yang berhasil memperdaya seorang Janda di Kabupaten Inhil
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
zxc1
“Kita berhasil mengamankan A (32), G (29), T (34), S (27) dan Onyekachi James Aladum (35) yang merupakan warga Nigeria,” sebut Kapolres saat jumpa pers, Jumat 27 November 2020.
“Dalam percakapan tersebut Aamir Rafiq menyampaikan bahwa dirinya akan pensiun dari Dinas Militer Tentara Amerika dan akan pindah ke Indonesia dan berjanji akan menikahi korban, yang berprofesi sebagai ASN, ” sebutnya.
zxc2
Saat itu, Aamir Rafiq berjanji akan mengirimkan uang sebanyak $1500.000 untuk investasi di Indonesia.
Kapolres menuturkan pada Senin (21/11) korban melakukan transfer sebanyak Rp18.720.000, selanjutnya pada Selasa (22/11) korban mentransfer sebanyak dua kali yakni Rp52.800.000 dan Rp200.000.000.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 7 unit handphone berbagai merk, 1 buku tabungan BNI dan ATM atas nama Azis, dan satu buku tabungan BCA dan ATM atas nama Septiana.
“Para tersangka dikenakan Pasal 378 Jo 55 Jo 56 dan atay 480 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 28 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 4 tahun hukuman penjara,” pungkasnya.