Struktur Pengurus MUI Yang Baru sudah Dibentuk, Nama Tengku Zulkarnain Tak Masuk
Selain menetapkan kepengurusan, MUI juga menetapkan sejumlah fatwa. Ada 5 fatwa yang ditetapkan dalam Munas X MUI. Berikut lima fatwa hasil Munas X MUI:
1. Fatwa tentang Penggunaan Human Diploid Cell untuk Bahan Produksi Obat dan Vaksin
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
3. Fatwa tentang Pemakaian Masker Bagi Orang Yang Sedang Ihram
4. Fatwa tentang Pembayaran Setoran Awal Haji Dengan Utang dan Pembiayaan
5. Fatwa tentang Penundaan Pendaftaran Haji Bagi Yang Sudah Mampu