Susul Bosnya, 2 Anak Buah Edhy Prabowo Susul Serahkan Diri ke KPK
RIAU24.COM - Setelah sempat tak jelas keberadaannyakabur, dua Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, yakni Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), akhirnya menyusul Menteri Edhy Prabowo. Keduanya saat ini telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, keduanya telah ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait ekspor benih lobster yang melibatkan Edhy Prabowo.
Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, keduanya menyerahkan diri Kamis 26 November 2020 siang tadi, sekitar pukul 12.00 WIB.
Dilansir rmol, Ali menerangkan, kedua tersangka sedang diperiksa penyidik KPK.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," terangnya.
Setelah diperiksa, keduanya akan langsung ditahan seperti lima tersangka lain.
"Penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin," pungkas Ali. ***