Menu

Dandim dan Kapolres Inhil Pantau Langsung Aksi Damai Tolak Perpecahan NKRI

Ramadana 26 Nov 2020, 15:59
Dandim dan Kapolres Inhil Pantau Langsung Aksi Damai Tolak Perpecahan NKRI (foto/rgo)
Dandim dan Kapolres Inhil Pantau Langsung Aksi Damai Tolak Perpecahan NKRI (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan memantau langsung kegiatan Demontrasi Damai yang dimotori Ormas, elemen organisasi masyarakat dan paguyuban di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi damai menolak perpecahan NKRI, Mendukung TNI-Polri dalam menjaga NKRI, Kamis 26 November 2020.

zxc1

Aksi damai tersebut dimotori oleh Anak Muda Milenial Indonesia (AMMI) GP Ansor Inhil, Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Inhil, DPP Pallapi Arona Ogi'e (PAO), Persatuan Batak Bersatu (PBB) Inhil, Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Inhil, Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya (HKBS), Ikatan Jawa Riau (IKJR) Inhil, Paguyuban Misuri, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK), Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Inhil. Aksi damai tersebut dilaksanakan di Bundaran Jalan M Boya Tembilahan.

zxc2


Semua organisasi tersebut sepakat menolak perpecahan NKRI dan Mendukung TNI-Polri dalam menjaga kesatuan NKRI di wilayah kabupaten Inhil.

Setelah perwakilan organisasi menyampaikan pendapat, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi di sebuah baleho putih.

"Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, dengan Kuat Pam TNI 10 personil dan polri 50 personil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno.

Usai deklarasi, dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas dan menyambangi Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal serta Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang sedang memantau jalannya aksi damai.

Kegiatan selesai pukul 11.00 Wib, selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan Aman dan Terkendali.