Menu

Resmi Ditetapkan Tersangka, Edy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Saya Khianati Kepercayaan Beliau

Muhammad Iqbal 26 Nov 2020, 10:09
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

RIAU24.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK dan sudah resmi ditetapkan tersangka dalam kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Pasca ditetapkan tersangka, Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan yang juga Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," ujarnya dilansir dari Detik.com, Kamis, 26 November 2020.

Dia yang masih tercantum sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyebutkan pengunduran dirinya dari jabatan menteri, maupun posisi struktural di kepartaian.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," lanjutnya.

"Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata dia lagi.

Dalam kasus itu, Edhy dijerat Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.