Walikota Pekanbaru Putuskan Sekolah Tatap Muka Awal Tahun 2021
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru sempat menggelar sekolah tatap muka meski hanya sehari yaitu pada 16 November 2020 lalu. Akhirnya, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk menggelar sekolah tatap muka pada semester ganjil di Januari 2021.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Hotel Furaya, Selasa (24/11/2020) kemarin, mengatakan, sekolah tatap muka dilakukan sesuai regulasi yang sudah ada berupa kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kebijakan itu diambil setelah ditekennya peraturan bersama empat menteri.
Kemudian, kebijakan secara lisan sudah disampaikan oleh menteri dalam negeri maupun mendikbud bahwa proses belajar mengajar dengan tatap muka digelar pada semester depan.
“Sebelum regulasinya sampai ke kami, Pemko Pekanbaru juga sudah meminta kepada Kemendikbud maupun Kemenag untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh dipadukan dengan pembelajaran tatap muka sekali sepekan pada Juli lalu," sebut Firdaus.
Saat itu, Pemko Pekanbaru mengusulkan belajar proses belajar tatap muka dipadukan dengan pembelajaran jarak jauh (PPJ). Tapi, sekolah tatap muka yang dimaksud adalah anak didik datang ke sekolah bukan untuk belajar. Tapi, anak didik hanya menerima penjelasan dari guru dan diberikan pekerjaan rumah (PR). PR itu diserahkan sepekan kemudian.
Proses belajar tatap muka seperti ini guna mendukung PPJ. Dimana, PPJ atau belajar secara daring proses jarak jauh ini tidak dapat dilayani dengan baik, terutama anak didik yang tinggal di pinggiran kota.
Infrastruktur internet tidak lancar. Termasuk persoalan ekonomi dimana orang tua dengan golongan ekonomi menengah ke bawah di daerah pinggiran.
"Delapan bulan menghadapi pandemi corona ini juga memunculkan kejenuhan bagi anak didik. Dengan pertimbangan itu, kami mengambil kebijakan untuk sekolah tatap muka pada pekan lalu," ucap Firdaus.
Setelah dipraktikkan pada pekan lalu, protokol kesehatan yang menjadi aturan dapat dilaksanakan secara baik. Sehingga, hal ini menjadi acuan bagi untuk pelaksanaan belajar tatap muka di semester ganjil pada Januari 2021.