Polsek Pangkalan Kuras Tanpa Henti Lakukan Operasi Yustisi
Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sangsi bagi pelanggar Protokol kesehatan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan,melalui awak media bahwa operasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan Personil Polsek Pangkalan Kuras wajib melalukan himbauan setiap harinya per regu UKL (Unit Kecil Lengkap) secara bergantian.
"Dari operasi yustisi yang telah dijalankan setiap harinya oleh polsek pangkalan kuras, alhamdulillah Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada Warga yang melanggar Protokol Kesehatan semoga masyarakat selalu patuh terhadap protokol kesehatan," harap Kapolsek.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM