Menu

Jika Pemerintah Hapus BBM Jenis Premium, Pengusaha Angkutan Sebut Ini yang Akan Terjadi

Siswandi 19 Nov 2020, 11:36
Angkutan umum di Kota Pekanbaru (ilustrasi). Foto: int
Angkutan umum di Kota Pekanbaru (ilustrasi). Foto: int

RIAU24.COM -  Kabar tentang pemerintah melalui PT Pertamina yang berencana akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium alias bensin, saat ini terus berdengung. Sejumlah pihak, mewanta-wanti bahwa kebijakan itu akan menimbulkan dampak pada sejumlah sektor. Salah satunya, adalah angkutan umum. 

Menurut Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryono, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Pertamina terkait penghapusan BBM premium tersebut. Namun ia mengakui, sebelumnya memang sempat ada beberapa diskusi terkait energi bersih dan energi baru terbarukan (EBT). 

"Namun pemberitahuan resmi soal premium kapan dihilangkan, kami belum menerima dari Pertamina. Baru lihat dari media," lontarnya dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Menurut dia, masalah ini sebenarnya masih sederhana. Seperti diketahui bahwa jenis bahan bakar premium ini kualitasnya rendah, namun persoalannya BBM premium ini disubsidi cukup banyak. 

"Ketika jadi pertalite, ada disparitas harga yang dinikmati. Ini nantinya di angkutan umum, wajar ada peninjauan tarif," ungkapnya, dilansir sindonews. 

Penyesuaian tarif tersebut, disebabkan BBM memamgn memiliki porsi yang lumayan besar dalam penyelenggaran angkutan umum. Sehingga menurut Ateng, tarifnya akan naik jika premium resmi dihapus. ***

Halaman: Lihat Semua