Promosikan Wisata Kesehatan, Tourism Malaysia Medan Gelar Webinar
RIAU24.COM - Pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan koridor perjalanan terbatas bagi Indonesia atau yang biasa disebut ‘travel bubble’ pada tahun 2021 mendatang. Kebijakan ini akan diterapkan jika pemerintah Indonesia mampu menekan angka penyebaran COVID-19 secara signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Konsul Pelancongan Malaysia, Direktur Tourism Malaysia Medan, Hishamuddin Mustafa pada sesi web seminar Tourism Malaysia Medan “Malaysia Healthcare Promo 2020-2021” pada Jumat 13 November 2020. Tampil sebagai moderator webinar tersebut, Hishamuddin membuka webinar dengan penuh semangat dan optimis bahwa dunia pariwisata akan segera pulih.
Web Seminar Tourism Malaysia Medan “Malaysia Healthcare Promo 2020-2021” didukung oleh Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI), dan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) bersama beberapa rumah sakit ternama di Malaysia, seperti Sunway Medical Centre, Institut Jantung Negara (IJN), Regency Specialist Hospital Johor Bahru, Prince Court Medical Centre, dan KPJ Healthcare Berhad.
Tampil sebagai pembicara antara lain, Farah Delah, Direktur Market Development (Indonesia) Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Robby, Medan Representative Office Sunway Medical Centre Malaysia, Hizami Aizat, Country Manager Institut Jantung Negara (IJN), Quek Choon Yen, Assistant Director International Marketing Regency Specialist Hospital Johor Bahru, Mohd. Riza WD, Manager International Marketing Prince Court Medical Centre, dan Rismayani Puspita Sari, Senior Corporate Executive KPJ Healthcare Berhad
Acara ini juga diikuti 149 orang, diantaranya Konsul Malaysia di Pekanbau, Puan Wan Nurshima Wan Jusoh, Sekretaris ASITA Sumatera Utara, Surya Salim, Ketua ASTINDO Sumatera Selatan, Welly Gunawan, dan penggiat-penggiat industri pariwisata (ASITA, ASTINDO, ASPPI) dari berbagai daerah.
Setakat ini Pemerintah Malaysia memberlakukan persyaratan ketat bagi pasien asing yang ingin berobat ke Malaysia, seperti harus memiliki kondisi kesehatan yang sudah lulus tes PCR COVID-19 di 3 hari sebelum keberangkatan dan hanya untuk tujuan ke rumah sakit yang terdaftar di bawah keanggotaan MHTC.