Rizieq Siap Diperiksa Jika Kerumunan Solo-Surabaya Ditindak
RIAU24.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersedia dipanggil polisi untuk diklarifikasi terkait acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab.
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. Namun kesediaan Rizieq itu bukan tanpa syarat. Salah satu syaratnya, kerumunan kampanye pilkada di Solo dan Surabaya ditindak lebih dahulu.
"Kalau misalnya memenuhi dua syarat, yang kedua prinsip keadilan tadi diterapkan seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak," kata Aziz di Polda Metro Jaya, sebagaimana melansir dari CNNIndonesia. Rabu 18 November 2020.
Kerumunan massa yang dimaksud Aziz itu terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mendaftar sebagai calon wali kota Solo pada 4 September 2020.
Ketika itu Gibran mendaftar bersama pasangannya, Teguh Prakosa, disambut ribuan pendukung. Mereka mengabaikan aturan jaga jarak dan kewajiban mengenakan masker yang benar.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat itu tidak memberikan sanksi kepada Gibran dengan alasan saat kerumunan terjadi, masa kampanye pilkada belum dimulai.