Pertama di Asia Tenggara, Negara Ini Mengizinkan Penggunaan Kokain, Opium, dan Morfin Untuk Pengobatan Medis
Pergeseran peraturan serupa dengan yang dibuat setelah undang-undang Desember 2018 yang membuka jalan bagi mariyuana medis.
Kepemilikan diperbolehkan untuk tujuan pembuatan formula medis yang disetujui dan program penelitian yang disetujui. Khususnya, karena ganja telah disetujui untuk membuka jalan bagi pariwisata ganja pada akhirnya, ganja akan diizinkan di atas kapal dan pesawat komersial terdaftar untuk "penggunaan medis darurat."