Diumumkan Dalam Paripurna, Yulisman Resmi diusulkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Sementara itu, Sekretaris DPRD Riau, Muflihun mengatakan bahwa tahapan selanjutnya setelah paripurna tersebut adalah, pihaknya langsung mengirim berita acara rapat.
"Adapun waktu kita 3 hari di DPRD, dan 7 hari di Gubernur, baru dikirim ke Kemendagri, nanti menunggu SK dari Kemendagri,"tutupnya.