Warga Pekanbaru Dilarang Berbagi Nasi Kotak di Jalanan
RIAU24.COM - Warga di Kota Pekanbaru yang hendak berbagi rezeki dalam bentuk nasi kotak dengan warga kurang mampu, dihimbau untuk tidak membagi-bagikannya di perempatan lampu merah maupun pinggiran jalan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, bagi-bagi nasi kotak di jalanan bisa memicu menjamurkan gelandangan dan pengemis (gepeng).
"Karena setiap hari Jumat, gepeng ini selalu menjamur. Mungkin karena ada sesuatu hal yang mereka tunggu seperti kan ada juga saudara-saudara kita yang bagi-bagi rezeki, nasi kotak, maka mereka berkumpul," ucapnya akhir pekan lalu.
Untuk itu, kata dia, jika ada yang ingin berbagi rezeki agar menyalurkannya secara langsung ke tempat-tempat resmi seperti panti asuhan dan lainnya.
"Jangan malah dibagi-bagi di jalanan, karena itu bisa memancing mereka (gepeng) semakin menjamur," tegasnya.
Kemudian kepada pengendara atau pengguna jalan, lanjut Doni, juga dihimbau tidak memberikan santunan kepada gepeng yang kerap mangkal di perempatan lampu merah.