Anak Rizieq Shihab Adakan Resepsi, Satgas Covid-19 Minta Hal ini ke Anies Baswedan
RIAU24.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan jika dia telah meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Riza Patria untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Covid-19, termasuk saat acara pernikahan Rizieq Shihab.
Dikutip dari Liputan6.com, Doni menyatakan, perda penanganan Covid-19 itu berlaku untuk seluruh warga DKI Jakarta, tak terkecuali Rizieq Shihab.
"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," jelas Doni.
Doni berharap, apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diterima oleh simpatisan Rizieq Shihab.
Selain itu, dia meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat agar betul-betul bisa mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif dalam melindungi diri sendiri dan orang lain.
"Kami berharap kerja sama pusat, daerah, dan semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan ini bukan karena ada sanksi, tetapi merupakan kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lain," kata Ketua Satgas Covid-19.
Menurut Doni, jika sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah bisa dikuatkan, maka jumlah kasus aktif Covid-19 setiap harinya bisa ditekan sekecil mungkin. Sehingga, kata dia, jumlah korban jiwa akibat Covid-19 pun bisa ditekan hingga nol kasus per hari.
Hal tersebut, kata Doni, sangat efektif untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia. "Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, insha Allah bangsa kita, masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil," tandasnya.