Menu

Blak-blakan, Rekan Djoko Tjandra Akui Jadi Perantara, Begini Perannya

Siswandi 13 Nov 2020, 20:17
Tomny Sumardi blak-blakan dalam persidangan.  Foto: int
Tomny Sumardi blak-blakan dalam persidangan. Foto: int

RIAU24.COM -  Sidang lanjutan kasus dugaan surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, kembali digelar Jumat 13 November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Sidang kali ini menghadirkan saksi Tommy Sumardi, rekan Djoko Tjandra. 

Di hadapan majelis hakim,  Timmy mengakui,  bahwa dirinya ikut berperan sebagai perantara.  

Pengakuan itu,  sesuai dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Tommy adalah orang yang memperkenalkan Anita selaku kuasa hukum Djoko Tjandra kepada Brigjen Pol Prasetijo Utomo.  

Ketika ditanya jaksa soal surat jalan palsu tersebut, Tommy mengaku tidak mengetahui sama sekali.  

Namun, dia berterus terang bahwa dirinyalah yang memperkenalkan Anita kepada Prasetijo. Hal itu ia lakukan atas permintaan sang petinggi Polri.

"Saya mengenalkan Anita dengan Prasetijo, iya. Pada saat itu, Prasetijo Utomo menanyakan, ‘Ada lawyer-nya enggak? Coba, bisa saya berkenalan dengan beliau’. Saya panggil Ibu Anita,"  ungkapnya,  dilansir viva.  

Halaman: 12Lihat Semua