Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
RIAU24.COM - Dua orang pelaku dari lima akun media sosial yang dilaporkan atas tudingan penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020 dua orang tersangka itu berinisial PP dan NN.
Yusri melanjutkan ada motif tersangka menyebarluaskan video syur mirip Gisel di media sosial. Diakui kedua tersangka penyebaran video tersebut diharapkan mendapat penambahan jumlah followers dan dapat mengikuti kuis atau giveaway.
PP dan NN juga mengaku mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial. Mereka kemudian kembali menyebarluaskan video tersebut.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian di share secara masif untuk menaikkan followers," ujar Yusri mengutip dari Detik. 13 November 2020
"Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followersnya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan yang kedua mengikuti giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi," sambungnya.