Akui Matikan Mik Saat Politikus Demokrat Saat Rapat Omnibus Law, Puan Maharani Bilang Begini
RIAU24.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya berbicara terkait dengan insiden mikrofon mati ketika Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 13 November 2020, pengakuan itu disampaikan Puan dalam vlog Boy William yang berjudul 'EXCLUSIVE! PUAN MAHARANI KAGET DITANYA INI SAMA BOY WILLIAM! | #DibalikPintu'
Ia mengakui mematikan mikrofon lewat alat yang ada di hadapannya ketika itu. Pengakuan Puan itu berawal saat Boy mempertanyakan penyebab mikrofon mati dalam Rapat Paripurna DPR jelang pengesahan RUU Ciptaker.
"Bu, Ketua DPR, aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mik tiba-tiba bisa mati, kok bisa mati sih bu?" ujar Boy.
Kemudian dia menjelaskan bahwa DPR memiliki aturan serta tata tertib yang memberikan semua anggota DPR hak untuk berbicara. Ia kemudian menerangkan bahwa lima orang pimpinan DPR akan bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian.
"Kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu adalah kesepakatan dari hasil rapat pimpinan jadi dalam rapat ini siapa a, b, atau c. Memang posisi duduknya kayak begini, ketua di tengah, wakil-wakil atau pimpinan lain di kanan kiri," ucapnya.