Vtube Dinyatakan Sebagai Investasi Bodong, OJK Riau Himbau Masyarakat Berhati-hati
"Apabila masyarakat menerima penawaran investasi, agar terlebih dahulu dapat mengenali ciri-ciri dari investasi ilegal diantaranya tidak memiliki izin, menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar, dan menawarkan investasi yang bebas risiko," kata Kepala OJK Provinsi Riau Yusri, Kamis, 12 November 2020.
Bagi masyarakat yang menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau dapat mengakses investment alert portal pada www.ojk.go.id untuk mengetahui daftar perusahaan investasi ilegal.
"Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi dengan memperhatikan 2 L yaitu Legal dan Logis," tutup Yusri.