Vanuatu Mencatat Kasus COVID-19 Pertama Pasca Kembalinya Seorang Pria Dari Amerika Serikat
RIAU24.COM - Vanuatu telah secara resmi mencatat kasus pertama COVID-19, pejabat kesehatan mengumumkan pada hari Rabu, mengakhiri status negara Pasifik sebagai salah satu dari sedikit negara di dunia yang tetap bebas virus.
Len Tarivonda, direktur Kesehatan Masyarakat Vanuatu, mengatakan pria berusia 23 tahun itu baru saja kembali dari Amerika Serikat dan dipastikan mengidap virus pada hari Selasa setelah diuji pada hari kelima karantina.
"Kasus yang terdeteksi di karantina dianggap sebagai kasus perbatasan dan bukan wabah," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa protokol kesehatan telah diterapkan untuk menahan virus.
Ia menambahkan bahwa pria tanpa gejala, telah diisolasi dari penumpang lain selama penerbangannya ke Vanuatu karena dia berada di lokasi yang berisiko tinggi. Dia pernah transit di Auckland, Selandia Baru.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa pasien telah mematuhi semua aturan jarak sosial pada saat kedatangan dan pelacakan kontrak dari semua orang yang pernah dekat dengannya sedang dilakukan.
"Saya ingin meyakinkan semua warga dan publik bahwa situasinya terkendali dan pemerintah melalui satuan tugas COVID-19 telah siap dan siap menangani kasus ini," kata Perdana Menteri Bob Loughman pada konferensi pers, menurut Radio New Selandia.