Menu

Pengacara ini Minta Laporannya Soal Habib Rizieq Shihab Ditindaklanjuti, Begini Kata Dia

M. Iqbal 11 Nov 2020, 11:56
Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat

RIAU24.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Habib Rizieq Shihab tak ada kejelasan, Advokat Henry Yosodiningrat meminta polisi menindaklanjuti kasusnya itu.

Dilansir dari Tempo.co, permintaan itu dimuat dalam surat kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang akan diantarkannya hari ini.

"Siang ini mau saya antarkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya Rabu, 11 November 2020.

Dalam suratnya, Henry menjelaskan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya dibuat pada 31 Januari 2017. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Kata dia, laporan itu selama ini tidak dapat ditindaklanjuti oleh polisi. "Karena tidak berapa lama setelah saudara Muhammad Rizieq Shihab saya laporkan, yang bersangkutan berangkat meninggalkan Indonesia dengan alasan umrah dan menetap di Arab Saudi selama tidak kurang dari 3,5 tahun." Demikian penggalan kutipan surat Henry.

Mengenai kasus tersebut, pencemaran nama baik terhadap Henry diduga dilakukan melalui akun Facebook Satu Channel dan akun Instagram habib.rizieq. Henry dituduh sebagai komunis dan memusuhi umat Islam.

Halaman: Lihat Semua