Soal Kasus Video Porno, Polisi Bakal Periksa Gisel
RIAU24.COM - Persoalan video porno mirip Gisel atau Gisella Anastasia sudah masuk ke ranah hukum. Pengacara, Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima orang yang diduga sebagai pelaku penyebaran video ke Polda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan, Gisel juga akan dipanggil.
Namun, pemanggilan terhadap Gisella Anastasia baru akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa pelapor dan saksi-saksi lain. Kabarnya dua dari lima akun yang dilaporkan sudah menutup media sosialnya. Tapi polisi masih bisa melakukan pengejaran. Berikut penjelasannya.
"Apakah nanti yang hampir mirip itu (Gisel) akan dipanggil, nanti sambil berjalan. Ini kami masih penyelidikan dulu, kami mengumpulkan bukti-bukti keterangan-keterangan, termasuk nanti ada beberapa ahli bahasa dan IT yang akan kita panggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020 yang dikutip IntipSeleb dari VIVA.
Sementara ini, ada lima akun yang sudah dilaporkan terkait penyebaran video asusila tersebut. Akan tetapi, dua akun sudah menghilang meskipun masih bisa dilacak orang di balik akun tersebut.
"4 atau 5 akun itu sudah ada dua yang dia tutup, ini masih kita lakukan pengejaran pemilik pemilik akun tersebut, ini pemeriksaan awal dulu, sambil berjalan tim sudah bekerja," sambungnya.
Menurut Yusri, saat ini pihak kepolisian masih hanya akan berfokus pada diduga pelaku penyebar video tersebut. Bukan tidak mungkin, kasus ini bisa dikembangkan menuju ke arah pembuat video tidak senonoh tersebut.