Menu

Cegah Pelanggaran Dalam Pilkada, Bawaslu Riau dan PGRI Tandatangani MOU

Riko 11 Nov 2020, 09:54
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

Mou ini, ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan Ketua PGRI Riau Dr. Muhammad Syafi’i, S.Pd., M.Si  dengan didampingi 2 orang anggota Bawaslu Riau lainnya Neil Antariksa, dan Hasan.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh beberapa orang staf sekretrariat Bawaslu Riau dan Ketua PGRI dari Kabupaten/Kota se-Riau yang hadir. 

Perjanjian dengan nomor surat Bawaslu  036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI  212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal Penandatanganan.

Syafi’i mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini merupakan bentuk Kepedulian dirinya terhadap Pendidik maupun tenaga pendidik yang merupakan anggota PGRI di Riau agar terhindar dari pelanggaran -pelanggaran Pilkada sekaligus memberikan dukungan kepada Penyelenggara Pemilu Khususnya Bawaslu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau.

 “inti dari perjanjian ini adalah baik PGRI maupun Bawaslu Riau sama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Legislatif di Provinsi Riau, dengan cara melindungi anggota PGRI agar terhindar dari pelanggaran Pemilu dan meminta Bawaslu untuk memberikan Informasi terkait regulasi Pemilu kepada anggota kami, "ujarnya.

Syafi’i berharap setelah penandatangan ini, tidak ada tenaga Pendidik  yang tersandung masalah dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada itu sendiri. 

Halaman: 123Lihat Semua