Menu

Tetap Lakukan Reses di Tengah Pandemi, Ketua DPRD Pekanbaru Ingatkan Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Riki Ariyanto 10 Nov 2020, 23:12
Tetap Lakukan Reses di Tengah Pandemi, Ketua DPRD Pekanbaru Ingatkan Selalu Patuhi Protokol Kesehatan (foto/ist)
Tetap Lakukan Reses di Tengah Pandemi, Ketua DPRD Pekanbaru Ingatkan Selalu Patuhi Protokol Kesehatan (foto/ist)

RIAU24.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyampaikan seluruh anggota dewan akan tetap menggelar reses yang dijadwalkan pada akhir November nanti. Namun mengingat masih pandemi Covid-19, reses dilaksanakan sesuai protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani kepada awak media. Dirinya sebut pelaksanaan reses dengan protokol kesehatan ketar guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Kota Pekanbaru sendiri data 9 November 2020, jumlah total kasus Covid-19 ada 7.785 total positif.

zxc1


"Kalau tidak ada halangan akhir November mendatang kita agendakan reses. Karena situasi masih pandemi Covid-19 ini kita upayakan tetap mematuhi protokol kesehatan, sama halnya protokol kesehatan yang selama ini kita jalankan di DPRD," sebut Hamdani, Selasa (10 November 2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui saat reses yang terlaksana pada Juli lalu masih banyak aspirasi warga Pekanbaru yang belum terakomodir dan terealisasi sepenuhnya. Penyebabnya memang faktor anggaran yang menipis dampak pandemi Covid-19.

zxc2


Walau begitu Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani masih optimis aspirasi dari warga bisa terealisasi. Mengingat saat ini DPRD Pekanbaru telah memakai e-musrenbang, e-reses dan e-budgeting.

"Ini bisa disinkronkan tinggal pihak Pemko Pekanbaru bisa memakai sistem ini menjadi sebuah proses APBD. Kalau saya selalu optimis dengan ini kedepan sistem bisa diperbaiki," sebut Hamdani.

Dirinya juga berpesan supaya seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru harus hadir saat musrenbang. "Agar data yang dihimpun dari reses bisa disinkronkan dan dapat dijadikan pokok-pokok pikiran dewan ataupun Renja dari OPD terkait," pesan Hamdani kemudian.