Layanan KTP Keliling di Siak Gunakan DAK, Masyarakat Membludak
RIAU24.COM - SIAK- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupyaten Siak jemput bola melakukan pelayanan KTP dan pengurusan administrasi kependudukan di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, kegitan ini diselenggarakan berkat bantuan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat. Selasa (11/11/20) pelayanan berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Perawang, Kecamatan Tualang, tampak antusias masyarakat membludak, mereka mengisi formulir dan antri di selasar GOR.
zxc1
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hj Tengku Barora saat di konfirmasi di lokasi kegiatan menyampaikan, pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di 5 kecamatan tahun ini diselenggarakan menggunakan DAK.
“Dananya menggunakan DAK, seharusnya kami melaksanakan kegiatan ini pada Maret lalu, tapi karena pandemi Covid-19, kami undur,” jelas Tengku Barora.
zxc2
Kegiatan ini harus diselenggarakan, jika tidak Siak akan mendapat sangsi, tahun depan tidak bisa mendapat kucuran dana DAK lagi. Realisasinya juga dimonitor oleh Kemendagri.
Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan keliling ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkada, murni agenda dari pemerintah pusat.
Kecamatan Tualang merupakan titik terakhir, sebelumnya pelayanan telah dilaksanakan di Kecamatan Sungai Apit, Sungai Mandau, Kerinci Kanan, Kandis.
“Kami rata-rata dua sampai tiga hari melayani masyarakat di setiap kecamatan dibantu petugas kecamatan. Dan respon masyarakat cukup baik. Bahkan di beberapa kecamatan, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan sangat banyak,” jelasnya.
Pantauan lapangan, di luar tidak ada terlihat wastafel portabel dan hand sanitizer, namun masyarakat mayoritas menggunakan masker. Antrian terlihat rapat, tidak ada pengaturan jarak.
“Saya tidak tahu kalau memang tidak ada wastafel portabel dan banyak warga yang tidak mengenakan masker,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengimbau warga agar mematuhi prokes, karena hal itu untuk keselamatan bersama.
“Pelayanan Dukcapil keliling yang disebut dengan Pasodukcapil wajib mematuhi prokes. Saya berharap Satpol PP, pihak Disdukcapil dan pihak Kecamatan Tualang, dapat memperhatikan hal ini,” ungkap Pjs Bupati Indra Agus Lukman.
Lebih jauh dikatakannya, jangan sampai niat baik tercederai karena tidak mematuhi prokes.
“Mari sama-sama menjaga agar kita terhindar dari Covid-19,” ucap Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman.