Menu

APBD-P Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Digunakan, Ini Kata Kepala BPKAD

Ryan Edi Saputra 10 Nov 2020, 10:47
Syoffaizal
Syoffaizal

"Untuk pencetakan DPA ini, kita butuh laporan anggaran kas dari masing-masing OPD. Sepanjang anggaran kas sudah dibuat OPD dan telah diajukan ke kita, baru kita bisa cetak DPA-nya," ucap Syoffaizal.

Ditambahkan Syoffaizal, Setelah DPA dicetak, kemudian masing-masing OPD sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.

"Jadi sekarang tinggal pencetakan DPA saja lagi. Karena secara prinsif, APBD-P sudah bisa digunakan," tutup pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten I Setdakab Kuansing ini. 

Halaman: 12Lihat Semua