Ditangkap Polisi Karena Melanggar Aturan, Gadis Berusia 16 Tahun Ini Ternyata Akan Diperkosa Oleh Ayahnya Di Ampang
“Korban merupakan anak tunggal dan masih bersekolah di Ampang sementara tersangka bekerja sebagai operator kebersihan kantor,” ujarnya.
Investigasi lebih lanjut juga menemukan bahwa pada September 2019, tersangka mendapatkan hak asuh atas korban dan membawanya untuk tinggal bersamanya di Bukit Antarabangsa.
Ia menambahkan, rumah tersebut juga dihuni ibu tiri korban dan empat saudara tiri.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Tersangka diyakini telah memperkosa remaja tersebut di pagi hari saat anggota keluarga lainnya sedang tidur," katanya.
Selain itu, tersangka memiliki catatan kriminal pemerkosaan saudara iparnya sendiri berdasarkan Bagian 376A KUHP. Tersangka telah ditahan selama tujuh hari yang berakhir hari ini (6 November) menurut Pasal 376B KUHP.