Heboh, Hakim PTTUN Medan Ini Tiba-tiba Meninggal Saat Pimpin Sidang Sengketa Pilkada
RIAU24.COM - Suasana di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sumatera Utara, tiba-tiba berubah menjadi heboh, Kamis 5 November 2020 siang kemarin.
Kejadian itu bermula ketika salah seorang hakim bernama Mula Hapisan Sirait, tiba-tiba meninggal dunia di tempat. Padahal, ketika itu hakim Mula tengah bertindak sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara.
Menurut Humas PTTUN Medan, Budi Hasrul, peristiwa itu terjadi sekItar pukul 11.45 WIB. Sidang saat itu dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ditambahkannya, kebetulan dirinya juga menjadi salah satu anggota majelis hakim dalam sidang itu.
Budi kemudian menuturkan, awalnya Hakim Mula masih sempat melontarkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Namun tak lama setelah itu, ia melihat almarhum dengan posisi tersandar tak bergerak di kursi dan terdiam
Sementara pandangan matanya kosong menatap ke arah kiri.
"Karena almarhum di sebelah kanan saya maka saya melihat kok Beliau diam saja setelah bertanya ke saksi. Lalu pandangannya juga sudah kosong," terangnya, dilansir viva, Jumat 6 November 2020.
Merasa ada sesuatu yang aneh, Budi langsung menghentikan sidang dan memegang Hakim Mula yang tetap tidak bergerak. Lalu para pihak yang berperkara juga ikut maju mendekati meja majelis hakim.
"Lalu saya perintahkan kepada pegawai untuk segera membawa beliau ke rumah sakit terdekat," tutur Budi.
Mula langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat yakni RS Haji Medan. Namun ia dinyatakan dokter sudah meninggal dunia.
"Pada saat kejadian itu, masih ada tanda-tanda respons dari Beliau makanya saya perintahkan untuk segera dibawa ke RS. Namun, saya dapat kabar bahwa di RS Beliau sudah dinyatakan meninggal dunia," terang Budi lagi.
Menurut Budi, sebelum meninggal, almarhum sudah mengeluh atas sakit yang dideritanya, di antaranya sakit gula dan tensi tinggi.
"Memang setahu saya, Beliau ada sakit gula dan tensi tinggi. Tetap secara medis, saya belum tahu penyebab kematiannya. Hanya saja selama ini kami kan sering sama. Beliau memang tidak ada menunjukkan tanda-tanda sakit lainnya apalagi gejala terpapar COVID-19. Bahkan baru-baru ini kami sudah di rapid test dan kami semua dinyatakan non-reaktif. Saya rasa bukan karena COVID-19," ungkapnya lagi.
Selanjutnya, Hakim Mula akan dikebumikan ke kampung halamannya di Kota Bandung, Jawa Barat. ***