Pansel Tolak 5 Sanggahan Hasil Seleksi CPNS Kota Pekanbaru, Ini Sebabnya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui panitia seleksi (pansel) menerima sebanyak 5 sanggahan terkait hasil pengumuman seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Baharuddin melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah menyebutkan, 1 dari 5 sanggahan yang masuk berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk sanggahan yang masuk ada 5, yang satu terkait nilai SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), disanggah oleh BKN," ungkapnya, Kamis (5/11/2020) kemarin.
Setelah dilakukan verifikasi oleh pansel, kata Ahmad, kelima sanggahan yang masuk tersebut ditolak.
"Jadi kelima-limanya ditolak karena hasil verifikasi tidak ada yang melanggar. Jadi sanggahan tidak bisa disetujui dan saat ini sudah tidak ada masalah," ucapnya.
Dengan tidak ada masalah, terang Ahmad, selanjutnya para pelamar yang dinyatakan lulus diminta mengunduh daftar riwayat hidup dan meng-upload seluruh berkas di aplikasi SSCN sampai tanggal 15 November.