Menu

Mabes Polri Wanti-wanti Warga yang Mau Sweeping Produk Prancis, Begini Ancamannya

Ryan Edi Saputra 5 Nov 2020, 10:36
Brigjen Pol Awi Setiyono
Brigjen Pol Awi Setiyono

RIAU24.COM - JAKARTA - Reaksi keras publik di Tanah Air terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, membuahkan aksi boikot produk Prancis. Boikot produk Prancis bahkan disuarakan Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah ormas Islam.

Kendati demikian, Mabes Polri mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang anarkis terkait boikot produk Prancis.

Polri berharap, agar masyarakat tidak melakukan aksi sweeping atau main hakim sendiri. Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (5/11/2020) melansir pojoksatu.id.

“Pimpinan Polri memerintahkan melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama untuk meredam aksi-aksi yang tentunya untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan atau main hakim sendiri,” ujarnya.

Dalam maraknya aksi boikot produk Prancis itu, Polri berharap masyarakat juga tidak melakukan tindakan pidana.

Karena itu, pihaknya memastikan tetap akan melakukan patroli siber demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di tengah masyarakat.

“Selama sesuai koridor hukum ya kita akan pantau,” terangnya.

Akan tetapi, Awi mengingatkan, pihaknya juga akan bertindak tegas jika memang diperlukan.

“Kita akan amankan kalau melanggar hukum. Kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya,” imbuhnya.

Sampai saat ini, Polri sudah bersiaga dengan personel yang dimiliki jika memang tidak ada aksi anarkisme.

Selain itu, Polri juga sudah melakukan pemetan daerah rawan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya keruruhan atas aksi boikot produk Prancis.

“Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu,” pungkas Awi.