Pejabat Publik Harus Terima Kritikan dari Rakyat, Said Didu: Kalau Antikritik, Jangan Jadi Pejabat
RIAU24.COM - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu seorang pejabat publik harus menerima kritikan dari rakyat. Itu karena kebebasan berpendapat merupakan hak dasar rakyat yang harus dijamin.
"Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik antikritikan, jangan jadi pejabat publik," ujar Said Didu saat tampil di ILC TV One yang dikutip dari Rmol.id, Rabu, 3 November 2020.
Dikatakannya, rakyat berhak mengkritik para pejabat publik lantaran mereka digaji dari uang rakyat. Maka itu, dia juga meminta kepada pejabat publik tak baper bila dikomentari rakyat.
"Kalau rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi pejabat publik maka mundur. Jadi jangan pakai perasaan," jelasnya.
Dia kemudian menyinggung keberadaan UU ITE yang belakangan kerap dijadikan alasan untuk memproses para pengkritik yang tidak disukai.
"Pemerintah menjelaskan kebijakan yang diambil bukan menyerang personal. Menerima kritik bentuk pertanggungjawaban publik, saya berharap ke depan UU ITE muncul menyelesaikan masalah yang merugikan rakyat," tutur Said Didu.