Disnaker Tegaskan Tak Ada Kenaikan UMK Kota Pekanbaru Tahun ini, Gara-gara Covid-19?
"Setelah disepakati dengan Dewan Pengupahan, baru kita sampaikan ke provinsi. Kalau tidak ada perubahan, maka kita sosialisasikan ke perusahaan-perusahaan," tambahnya.
Menyikapi UU Cipta Kerja yang menyebutkan UMK menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), hingga kini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Kalau omnibus law berlaku, UMK baru disesuaikan dengan UMP. Kalau sekarang kan belum," pungkasnya.
Baca juga: Tolak Kemenangan Agung Nugroho, Muflihun-Ade Hartati Gugat KPU dan Minta Pemungutan Suara Ulang