Refly Harun Hari ini Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Gus Nur
RIAU24.COM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun dijadwalkan akan diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Refly Harun sendiri dipanggil sebagai saksi Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
"Info dari penyidik rencananya hari ini 3 November 2020, pukul 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dilansir dari Rmol.id, Selasa, 3 November 2020.
Awi mengatakan, anak Gus Nur berinisial M juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin kemarin. M diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan ujaran kebencian ayahnya terhadap Nahdratul Ulama (NU).
Penyidik juga mengusut dugaan keterlibatan M dalam pengunggahan video SN di YouTube.
"Karena nama yang bersangkutan sesuai dengan channel Youtube yang digunakan pengeditan," kata dia.